
Metrotvnews.com, Jakarta: Terpidana kasus gratifikasi penetapan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, kembali menegaskan uang Rp1 miliar bukan dimaksudkan untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Hal tersebut disampaikan Fathanah saat memberikan kesaksian untuk terdakwa suap penambahan kuota impor sapi dan Direktur Umum PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/3/2014).
"Saya minta duit jual-jual nama ustaz (Luthfi), saya dikasih Rp1 miliar tidak ada perintah ustaz, itu untuk saya pribadi," Ujar Fathanah.
Menurut Ahmad Fathanah, dia meminta uang sejumlah Rp1 miliar kepada Maria Elizabeth dengan membawa-bawa nama Luthfi, demi menambah keyakinan Maria agar mau memberikan uang Rp1 miliar tersebut.
"Untuk memberikan keyakinan, tidak ada sama sekali, tapi perintahnya enggak ada, saya enggak punya niat kok untuk kasih Ustaz Lutfi, ini fakta," tandas Fathanah.
Sebelumnya, Maria Elizabeth Liman didakwa memberi suap senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
0 Response to "Fathanah Tegaskan Rp1 M Bukan untuk Luthfi"